Kredit Pensiun adalah fasilitas pinjaman yang disediakan khusus bagi para pensiunan baik pensiunan yang Manfaat Pensiun dibayarkan melalui Taspen maupun Asabri.
Kredit Pensiun ini dipersembahkan untuk para pensiunan dalam memenuhi berbagai kebutuhan dimasa pensiunnya, seperti: Renovasi Rumah, Modal Usaha, Biaya Pendidikan Anak-Cucu, dan keperluan lainnya hanya dengan jaminan SK dan dana pensiun.
KEUNGGULAN
- Proses cepat, mudah, dan nyaman;
- Jangka waktu fleksibel yaitu maksimal sampai dengan 15 tahun;
- Suku bunga kompetitif;
- Perlindungan asuransi jiwa sepanjang jangka waktu kredit;
- SK Pensiun aman sampai dengan kredit lunas;
- Besarnya plafond kredit disesuaikan dengan manfaat pensiun dan jangka waktu;
- Pembayaran angsuran melalui pemotongan manfaat pensiun;
- Fasilitas kredit dapat di-top-up;
- Bisa melakukan pengajuan kredit 2 tahun sebelum pensiun;
- Merupakan Mitra Layanan PT. Taspen (Kantor Pembayaran Pensiun).
SKEMA
- Plafond pinjaman Rp. 10.000.000,- sampai dengan Rp. 300.000.000,-;
- Jangka waktu 1-15 tahun dengan ketentuan:
- Kredit Pra Pensiun; Usia masuk 56 tahun untuk tenaga Struktural, dan 58 tahun untuk tenaga Fungsional.
- Kredit Pensiun Reguler; Usia masuk mulai 58 tahun, dan pada saat jatuh tempo kredit pada usia 75 tahun.
- Kredit Pensiun Platinum; Usia masuk mulai dari 70 tahun sampai dengan usia 80 tahun.
- Ratio Angsuran (DSR): maksimal 70% dari take home pay.
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Calon Nasabah disarankan agar mempersiapkan kelengkapan dokumen penunjang guna memudahkan petugas kami untuk melakukan pejemputan dokumen dan proses pengajuan kredit bisa segera dilakukan.
- Formulir permohonan kredit yang telah diisi lengkap dan benar;
- Foto Copy Identitas Diri (dan pasangan) yang masih berlaku;
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
- Foto Copy surat Nikah/Akte Cerai/Akte Kematian;
- SK Pensiun Asli;
- Foto Copy KARIP/Buku Pensiun;
- Pas Foto Suami dan Istri;
- NPWP Pribadi;
- Rincian Manfaat Pensiun / Daftar Rincian Gaji PNS Aktif.