Kredit Pensiun adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pensiunan yang menerima manfaat pensiun melalui PT Taspen (Persero) atau PT ASABRI (Persero), dengan tujuan memberikan solusi keuangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan anak-cucu, dan keperluan lainnya.

 

KEUNGGULAN

  1. Proses cepat, mudah, dan nyaman;
  2. Jangka waktu fleksibel yaitu maksimal sampai dengan 20 tahun;
  3. Suku bunga kompetitif;
  4. Perlindungan asuransi jiwa sepanjang jangka waktu kredit;
  5. SK Pensiun aman sampai dengan kredit lunas;
  6. Besarnya plafond kredit disesuaikan dengan manfaat pensiun dan jangka waktu;
  7. Pembayaran angsuran melalui pemotongan manfaat pensiun;
  8. Fasilitas kredit dapat di-top-up;
  9. Bisa melakukan pengajuan kredit 2 tahun sebelum pensiun;
  10. Merupakan Mitra Layanan PT Taspen (Kantor Pembayaran Pensiun).

 

SKEMA

  1. Plafond pinjaman maksimal sampai dengan Rp. 400.000.000,-;
  2. Jangka waktu 1-20 tahun dengan ketentuan:
      • Kredit Pra Pensiun; dua tahun sebelum pensiun dan usia pada saat jatuh tempo kredit yaitu 75 tahun.
      • Kredit Pensiun Reguler; sudah pensiun dan usia pada saat jatuh tempo kredit yaitu 75 tahun.
      • Kredit Pensiun Platinum; usia masuk mulai dari 70 tahun sampai dengan usia 85 tahun.

 

PERSYARATAN DAN TATA CARA

Pensiunan mengajukan permohonan kredit dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen kredit yang diperlukan, yaitu:

  1. Formulir permohonan kredit yang telah diisi lengkap dan benar;
  2. Foto Copy Identitas Diri (dan pasangan) yang masih berlaku;
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
  4. Foto Copy surat Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian;
  5. SK Pensiun Asli;
  6. Foto Copy KARIP/Buku Pensiun;
  7. Pas Foto Suami dan Istri;
  8. NPWP Pribadi;
  9. Rincian Manfaat Pensiun / Daftar Rincian Gaji PNS Aktif.