Komisi XI DPR RI dan Badan Supervisi LPS Kunjungi Bank Dana Raya dalam Agenda Pemantauan Kepatuhan Program Penjaminan Simpanan

Bank Dana Raya menerima kunjungan kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka Kegiatan Pemantauan Kepatuhan Bank atas Program Penjaminan Simpanan, yang diselenggarakan di Menara Dana Raya pada Rabu (29/7).

Manado, 29 Juli 2026 – Bank Dana Raya menerima kunjungan kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka Kegiatan Pemantauan Kepatuhan Bank atas Program Penjaminan Simpanan, yang diselenggarakan di Menara Dana Raya pada Rabu (29/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi Bank Dana Raya, Anggota Komisi XI DPR RI, Pimpinan Badan Supervisi LPS, Pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Manado.

Hadir mewakili Bank Dana Raya, Hanny Mamoto selaku Direktur Utama, Handri Sahanggamu selaku Direktur Pemasaran, dan Verra Ratulangi selaku Direktur Kepatuhan.

Dari Komisi XI DPR RI hadir Eric Hermawan, I Dewa Gde Agung Widiarsana, dan Charles Meikyansah.

Sementara itu, hadir  jajaran Pimpinan Badan Supervisi LPS yaitu Suhaji, Agung, Andi Timo, dan Taufik Rahman.

Turut hadir pula dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hadir Monang Siringoringo selaku Direktur Eksekutif Teknologi Informasi, Muhamad Yusron selaku Direktur Grup Penanganan Klaim Polis, dan Dian Endah selaku Kepala Divisi Pengelolaan Premi Penjaminan Simpanan, beserta  jajaran. Juga turut hadir perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Manado.

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Utama Bank Dana Raya, Hanny Mamoto, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XI DPR RI dan Badan Supervisi LPS sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara regulator, lembaga penjamin simpanan, dan industri perbankan dalam mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat dan terpercaya.

Selanjutnya, Hanny Mamoto memaparkan profil Bank Dana Raya, perkembangan kinerja, serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai upaya Bank Dana Raya dalam memenuhi ketentuan Program Penjaminan Simpanan, termasuk penerapan kebijakan internal dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.

Memasuki sesi diskusi, jajaran Badan Supervisi LPS dan Anggota Komisi XI DPR RI memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bank Dana Raya dalam menjalankan aspek kepatuhan terhadap ketentuan Program Penjaminan Simpanan serta mendorong penerapan tata kelola yang baik dalam kegiatan operasional bank.

Diskusi juga menjadi wadah pertukaran pandangan mengenai pentingnya penguatan kepatuhan, manajemen risiko, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara industri perbankan, LPS, OJK, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Bank Dana Raya, Komisi XI DPR RI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan dalam mendukung implementasi regulasi, memperkuat perlindungan simpanan nasabah, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Bank Dana Raya berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulator sebagai bagian dari upaya memberikan layanan perbankan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.